38376

HARI INI 47
BULAN INI 13987
TAHUN INI 4479

Pengantar Surat Ijin Keramaian

Publish Kamis, 04 Juli 2024

Dibaca 60 kali

No. SK : 067/1616/438.7.15/2023

 

  1. Surat Pengantar RT/RW (TTD & Stempel)
  2. KK dan KTP Pemohon Surat
  3. Surat Pernyataan Pemohon ber-Materai
  4. Surat Pernyataan Tetangga

 

  1. Pemohon mengajukan berkas ke Kantor Desa untuk mendapatkan pengantar dari Desa
  2. Pemohon mengajukan berkas ke kantor Kecamatan untuk mendapatkan ttd pejabat yang berwenang
  3. Petugas Kecamatan melakukan proses verifikasi data pemohon. Apabila berkas lengkap dan valid akan diproses. Berkas kurang lengkap atau tidak valid akan dikembalikan ke pemohon.
  4. Proses Penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
  5. Pengantar Surat ijin keramaian jadi untuk diserahkan kepada pemohon dan diteruskan ke Polsek
  6. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
  7. Memilih menu Tipe B
  8. Memilih Submenu Surat ijin keramaian
  9. Memilih submenu Tambah Biodata KK
  10. Mengisi data pemohon
  11. Melakukan upload data dukung
  12. Proses verifikasi data
  13. Data dukung yang tidak sesuai akan dihubungi melalui Helpdesk
  14. Proses penandatanganan elektronik Camat
  15. Dokumen dapat diambil secara langsung di kantor Kecamatan atau cetak mandiri di rumah
  16. Pemohon dapat memantau proses pengajuan Pengantar Surat Ijin Keramaian melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

 

1 Hari kerja
 

Apabila berkas lengkap, dan tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya
Pengantar Surat Ijin Keramaian

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Krembung Jl. Raya Kecamatan No. 01 Jabonrowo Mojoruntut 

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. telepon : 031-8850133 b. faksimile : 031-8850133 c. email : krembung@sidoarjokab.go.id d. hotline : 0878-4412-0240 e. instagram : @kecamatan_krembung f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR 1) website www.lapor.go.id 2) SMS melalui nomor 1708 3) twitter @lapor1708 4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Bagikan :

Loading...